Minggu, 20 Maret 2011

TUGAS IBD 5 MANUSIA DAN KEADILAN

NAMA                  :  NATASHA YULICESAR
NPM                      :  54410925
KELAS                    :  1IA09

MANUSIA DAN KEADILAN
  • KEADILAN
gambar.1 keadilan
          
             Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersbut berarti ketidak adilan.
             Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi Pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah mersakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnnya dengan baik. Kong Hu cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila Ayah sebagai Ayah, bila Raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
             Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

  • KEADILAN SOSIAL

           Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara.Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul da penjelasan itu nampak adanya pembaruan pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam urainnya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adildan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita – cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah – langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci. Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
“ Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan”.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut :
“Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.

     • Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

1.
 Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka bekerja keras
4. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

    • Asas yang menuju dan terciptannya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui tiga jalur yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti novel, drama, puisi, musik dan lain – lain.

  • BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan legal atau Keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian – bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa adalah membagi – bagikan fungsi – fungsi dalam negara kepada masing – masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas – tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.Misalnya, seorang pengururs kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacuan.

b. Keadilan Distributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andai kata Ali menerima Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp. 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

c. Keadilan komunikatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dan masyarakat.
  • KEJUJURAN

gambar.2 kejujuran


Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang  serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
Kejujuran juga bersangkutan dengan  pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah  Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa,  tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.
Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa   apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan  antara  Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti  inilah yang dinamakan  shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.
HAKIKAT DAN TINGKATAN KEJUJURAN
Bisyr al Hafy berkata, “Barangsiapa bermuamalah dengan Allah secara jujur, maka orang-orang akan merasa enggan padanya.
Ketahuilah bahwa istilah jujur bisa berlaku untuk beberapa makna,di antaranya ;
  • Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .
  • Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,
  • Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu.

  • Pengertian kecurangan

gambar.3 salah satu bentuk kecurangan


Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia.
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman pelanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.
  • Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

  • Pembalasan
      Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
  • OPINI
Menurut saya keadilan itu adalah berbuat sama rata, artinya tidak ada yang merasa terlebihkan satu sama lain, semuanya sama. Keadilan dapat terjadi kapan saja dalam kehidupan, misalnya keadilan dalam keluarga, kasih sayang, sosial, hukum dan banyak lagi yang lainnya. Keadilan yang diterapkan dalam keluarga , misalnya kasih sayang seorang ibu terhadap dua anaknya , seorang ibu harus bersikap adil dalam memberikan kasih sayang kepada anaknya, karena jika tidak ada yang merasa tidak adil dan berat sebelah begitu juga ayah terhadap anak. Itu salah satu contoh keadilan yang paling sederhana , tapi dari hal yang sederhana inilah akan menjadi sebuah kebaikan yang berarti nantinya. Keadilan juga dapat timbul saat kita berbagi, misalnya saja seorang kakak yang mempunyai 1 buah roti , ia harus membagi sama rata roti tersebut kepada 2 adiknya yaitu dengan cara membagi 2  roti tersebut dengan sama rata, ini juga suatu contoh kecil penerapan keadilan dalam kehidupan. Keadilan itu timbul dari sikap seseorang yang meyikapi suatu hal secara sama atau seimbang, tapi dalam ilmu hukum, bagi saya keadilan itu sangat dipertanyakan, entah apa yang salah. Sering sekali keadilan hukum itu dinomor duakan apalagi pada kalangan atas, keadilan hukum dapat dibeli. Maka dari itu belajarlah dan terapkan dalam diri anda bahwa keadilan itu penting, karena dengan begitu kita dapat berlaku seimbang/rata kepada siapapun. Keadilan juga perbuatan yang terpuji, jadi apa salahnya untuk kita terapkan dalam diri.

  • SUMBER
Ebook ilmu budaya dasar











Tidak ada komentar:

Posting Komentar